Mesin Pengais Konten Negatif

Dirjen Aptika, Semuel A. Pangerapan saat menerangkan mekanisme kerja mesin Pengais Konten Negatif di Gedung Kemkominfo (28/12/17).

Data Aptika – Mesin PKN adalah sistem pemantauan proaktif dan perangkat sistem pusat kendali untuk penanganan konten internet bermuatan negatif. Mesin ini bekerja dengan cara mengais (crawling) dan mengklasifikasi (jutaan) tautan yang terdeteksi mengandung konten negatif. Hasil pemantauan akan ditindaklanjuti dengan penanganan berupa pemblokiran akses, penonaktifan konten, serta diteruskan ke instansi terkait.

Teknologi penanganan konten negatif menggunakan Trust+ yang berbasis Domain Name Server (DNS) dimana mekanisme pemblokiran dilakukan terhadap nama domain atau nama server. Dengan demikian, penanganan tidak dapat dilakukan ke tingkat URL, termasuk halaman situs web atau konten spesifik lainnya. Untuk setiap permintaan pemblokiran, Kemkominfo melakukan permintaan kepada setiap ISP yang berjumlah lebih dari 300 ISP melalui komunikasi surat elektronik.

 

Guna mencegah penyebaran konten negatif di dunia maya, Kemkominfo bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, serta penyedia aplikasi lokapasar (marketplace) dan media sosial. Tahap pelaporan bisa berasal dari tiga sumber, yaitu laporan aduan masyarakat, patroli siber (Mesin PKN), dan laporan dari institusi lainnya. Verifikasi kemudian dilakukan oleh Tim PKN sebelum dilakukan tindakan lebih lanjut.

Print Friendly, PDF & Email