Seleksi Penerimaan CPNS Tahun 2019, Kominfo Buka 581 Formasi

Jakarta, Kominfo – Kementerian Komunikasi dan Informatika membuka 581 formasi dalam Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2019. Sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 442 Tahun 2019 Tanggal 27 September 2019 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun Anggaran 2019, terdapat rincian 507 formasi umum, 58 cumlaude, 12 disabilitas dan 4 putra-putri Papua dan Papua Barat.

Selain formasi khusus disabililtas, ada beberapa jabatan pada formasi umum yang bisa dilamar oleh pelamar penyandang disabilitas fisik (tuna daksa kaki) derajat 1 atau 2 dengan ketentuan mampu melakukan tugas seperti menganalisa, mengetik, menyampaikan buah pikiran dan berdiskusi; serta mampu bergerak dengan menggunakan alat bantu berjalan selain kursi roda.

Jabatan itu antara lain: Analis Tata Usaha, Penyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran (khusus penempatan pada Sekretariat Badan Litbang SDM), dan Penyusun Program Anggaran dan Pelaporan (khusus penempatan pada Biro Kepegawaian dan Organisasi). Bagi pelamar disabilitas yang melamar pada formasi ini, berlaku aturan sebagaimana aturan yang berlaku bagi pelamar formasi umum.

Dalam Pengumuman Seleksi CPNS Kementerian Kominfo Tahun 2019 setiap pelamar harus mendaftar melalui laman https://sscasn.bkn.go.id untuk mendapatkan username dan password dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).

Setiap pelamar hanya dapat melamar 1 (satu) jabatan dalam 1 (satu) formasi umum atau formasi khusus (Formasi Lulusan Terbaik/Cumlaude, Formasi Disabilitas, Formasi Khusus Putra-Putri Papua dan Papua Barat) di 1 (satu) instansi.

Pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika T.A 2019 akan diselenggarakan di 2 (dua) provinsi, yaitu DKI Jakarta dan Sulawesi Selatan. (humas)

Sumber: Siaran Pers No. 205/HM/KOMINFO/11/2019

Print Friendly, PDF & Email