Jakarta, Ditjen Aptika – Presiden Joko Widodo minta agar Usaha Kecil dan Menengah (UKM) segera masuk dalam e-katalog. UKM harus diberi insentif dan diberi pendampingan. Aturan jangan mempersulit produk-produk dalam negeri menjadi tuan rumah di negeri sendiri.
“Saya lebih senang kita beli barang yang lokal meskipun harganya sedikit lebih mahal. Permudah persyaratan agar UKM bisa masuk (e-katalog). Kualitas memang tetap harus terjamin, tapi jangan sampai itu menghambat,” ujar Jokowi saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengadaan Barang Jasa 2019 di Jakarta, Rabu (06/11/2019).
Belanja pengadaan barang dan jasa harus berkontribusi signifikan terhadap pengembangan industri dalam negeri. Indonesia mengalami defisit neraca perdagangan dan masih cenderung lebih suka mengimpor. Strategi perkembangan UKM harus didesain untuk memastikan agar produksi (UKM) dapat terserap dan pada akhirnya menciptakan lapangan pekerjaan.
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dihimbau untuk memastikan bahwa UKM yang terdaftar memang produsen dalam negeri, bukan perantara (importir). Selain itu, Jokowi juga meminta agar LKPP bersinergi dengan Badan Standardisasi Nasional untuk memastikan UKM yang masuk e-katalog telah tersertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI).
Rakornas Pengadaaan Barang Jasa merupakan event tahunan yang digelar LKPP sebagai upaya meningkatkan peran pengadaan barang/jasa pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Rakornas tahun 2019 berlangsung pada tanggal 6 – 7 November 2019 bertajuk Transformasi Pengadaan di Era Digital untuk SDM Unggul Indonesia Maju dengan peserta dari unsur pemerintah pusat maupun daerah. (pop)