Tenggarong, Ditjen Aptika – Peraturan Presiden tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) mengamanatkan pemerintah pusat dan daerah meningkatkan kolaborasi antar instansi. Salah satunya melalui aplikasi umum SiMAYA.
“Melalui aplikasi SiMAYA kita harapkan selain mewujudkan efektifitas dan efisiensi administrasi perkantoran, juga meningkatkan koordinasi dan hubungan antar instansi,” kata Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kutai Kertanegara, Bateramsyah, saat Sosialisasi dan Bimbingan Teknis SiMAYA di Kantor BKD Kabupaten Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur, Senin (21/10).
Menurut Bateramsyah, melalui aplikasi SiMAYA berbagai dokumen digital organisasi perangkat daerah dapat terintegrasi dan terdokumentasi secara baik. “Kelengkapan dokumen digital yang dikerjakan nanti menjadi gambaran dokumentasi berkas digital Pemkab Kutai Kartanegara secara umum,” ujarnya kepada para peserta.
Lihat Juga: Terapkan SiMaya sebagai Langkah Awal Tranformasi Budaya Kerja
Mengawali kegiatan tersebut, Ivan Syahreza selaku Kepala Seksi Data dan Layanan Aptika Kemaritiman dan PMK, menyampaikan bahwa penerapan SiMAYA berdasarkan Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) Nomor 6 Tahun 2011 tentang Tata Naskah Dinas Elektronik atau TNDE di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Bimbingan Teknis SiMAYA itu dihadiri oleh 47 Perangkat Daerah di Pemerintah Kabupaten Kutai Kertanegara. Kegiatan dibagi dalam tiga tahapan, dimana pada hari pertama hadir bagian Tata Usaha dan Sekretariat dari 16 Organisasi Perangkat Derah (OPD).
Selama kegiatan bimbingan teknis, masing-masing peserta diwajibkan untuk melakukan simulasi mulai dari membuat struktur organisasi, pembuatan user pimpinan, tatausaha serta melakukan ujicoba pemberian disposisi sampai dengan pelaporan dan tindak lanjut disposisi. (nvz)