Jakarta, Ditjen Aptika – Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) tengah menjajaki pemanfaatan SiMaya sebagai aplikasi perkantoran. Disposisi penugasan menjadi semakin cepat dan mudah.
“Pemanfaatan teknologi informasi diharapkan dapat mendorong peningkatan kinerja, diawali dengan kecepatan tindaklanjut dari tiap penugasan,” ujar Sekretaris Manajemen KNKS Muhammad Cholifihani saat acara Diskusi dan Pengenalan Aplikasi SIMaya di Kantor KNKS, Gedung Permata Kuningan Jakarta, Rabu (1/5/2019).
Cholifihani menyambut baik penerapan SiMaya karena sangat membantu dalam pemberian disposisi penugasan, mengingat tingginya mobilitas dan aktivitas para pimpinan KNKS. Ia pun berencana melakukan sosialisasi kepada seluruh unsur di lingkungan KNKS dan pelaksanaan bimbingan teknis untuk personil terkait.
Sementara Nova Zanda dari Direktorat Layanan Aplikasi Informatika (LAIP), menyampaikan terbitnya Peraturan Presiden No. 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) telah mengatur penerapan aplikasi umum dan khusus. Pemerintah melalui Kementerian PANRB akan menetapkan aplikasi umum untuk digunakan oleh seluruh instansi pemerintah.
KNKS merupakan lembaga pemerintah non struktural yang dibentuk melalui Peraturan Presiden No. 91 tahun 2016. Lembaga ini dipimpin langsung oleh Presiden dan Wakil Presiden RI, beranggotakan sepuluh pimpinan dari unsur pemerintah dan otoritas terkait. KNKS memiliki amanat untuk mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah dalam pelaksanaan pembangunan.
SiMaya (Sistem Administrasi Perkantoran Maya) merupakan aplikasi umum yang dapat digunakan oleh seluruh instansi pemerintah baik pusat maupun daerah dan diharapkan akan mendukung salah satu program percepatan SPBE yaitu perkantoran elektronik. Aplikasi SiMaya saat ini telah dikembangkan berbasis cloud compunting yang mendukung pelaksanaan Tata Naskah Dinas Elektronik yaitu untuk administrasi persuratan diantaranya pemberian disposisi penugasan dan pelaporannya. (nvz)