Bali, Ditjen Aptika – Pertemuan The 25th Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP-25) dan salah satu sidangnya Working Group on E-Commerce ke-19 (WGEC-19) telah diselenggarakan pada tanggal 24 s.d. 28 Februari 2019 di Nusa Dua, Bali.
RCEP sebagai forum negosiasi perundingan perdagangan internasional yang terdiri dari ASEAN dan 6 Negara Mitra Wicara/AFP (ASEAN Foreign Partnerships) yaitu Tiongkok, India, Jepang, Korea Selatan, Australia dan Selandia Baru untuk mencapai kesepakatan perdagangan untuk semua grup.
Delegasi RI terdiri dari Direktur Tata Kelola Aplikasi Informatika Mariam F Barata, Sekretaris Ditjen Aptika Sadjan dan didampingi Ina Krisnamurthi, Staf Ahli Menteri Luar Negeri bidang Diplomasi Ekonomi, Kementerian Luar Negeri, serta perwakilan Ditjen Aptika, Pusat Kerjasama Internasional dan kementerian/lembaga (K/L) terkait.
Pembahasan e-commerce terus berproses dan mengalami kemajuan, walaupun belum mendapatkan kesepakatan antara RPCs (RCEP Partnership Countries) terkait dengan isu Location of Computing Facilities, Cross Border Transfer Information by Electronic Means, Dispute Settlement, Definitions dan Scope.
Posisi Indonesia untuk Location of Computing Facilities dan Cross Border Transfer Information by Electronic Means akan diformulasikan sebagai footnote country yaitu pengecualian pengenaan pasal tersebut. Posisi Indonesia merujuk terhadap pengaturan pada PP PSTE 82/2012 dan peraturan terkait lainnya dan juga agar dapat mengakomodir perubahan peraturan sebelum perjanjian ini berlaku.
Kominfo akan terus berkoordinasi dengan K/L terkait untuk memonitor perkembangan penyusunan regulasi dalam negeri yang erat kaitannya dengan posisi Indonesia pada RCEP Working Group on E-commerce. (nls)