Yogyakarta, Ditjen Aptika – Muhammadiyah sebagai salah satu gerakan berbasis agama Islam merasa perlu adanya fikih (aturan) dalam bermedia sosial. Hal ini melihat tingginya kebutuhan masyarakat akan informasi dan berjejaring sosial di internet.
Wakil Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Husni Amriyanto Putra mengatakan, Muhammadiyah mengeluarkan aturan untuk kehidupan umat Islam dalam berselancar di internet, terutama di media sosial, karena informasi yang beredar tidak dapat dibendung. Butuh sikap cerdas dalam menerima informasi, khususnya mahasiswa harus melek teknologi, tidak serta merta percaya atas setiap informasi yang diterima.
“Hal pertama yang harus dilakukan adalah tabayyun atau konfirmasi dengan maksud memastikan apakah informasi tersebut adalah benar atau hoaks. Apalagi di tahun politik seperti saat ini, banyak sekali informasi yang beredar harus dicek dahulu akurasi kebenarannya,” ujar Husni dalam sambutannya di acara Pembukaan Seminar dan Diskusi Literasi Digital, Yogyakarta, Selasa (19/03/2019).
Dilanjutkan oleh Husni, ada beberapa ciri-ciri berita yang masuk kategori hoaks, yaitu ada kata “sebarkan” di kalimat terakhir dari informasi dan menambahkan “kutipan” seorang tokoh yang belum tentu kebenarannya. Lalu menyampaikan data-data yang tidak benar tetapi disampaikan bahwa diterbitkan oleh sebuah lembaga terpercaya seperti Polri, BMKG, BPS dan lainnya.
Plt. Direktur Pemberdayaan Informatika Kementerian Kominfo, Slamet Santoso, menambahkan beberapa tips dalam bermedia sosial. Seperti pastikan nama akun tidak banyak memberikan informasi dan waspadai orang asing yang mengajak bertemu.
“Bagikanlah informasi yang baik, tidak menimbulkan kontroversi atau masalah di kemudian hari seperti foto yang tak pantas untuk diunggah. Simpan informasi pribadimu dan pastikan hati-hati sebelum menyampaikan apa yang akan kamu tulis. Saringlah postingan sebelum sharing,” kata Slamet.
Acara di Kampus Universitas Muhammadiyah Yogyakarta ini masih dalam rangkaian Seri 2 Provinsi Cerdas dengan Literasi Digital 2019 di Provinsi Yogyakarta. Di lokasi berbeda juga dilaksanakan acara sejenis untuk masyarakat Desa Ndlingo, Kabupaten Bantul. Acara dihadiri sekitar 500 orang peserta. (hel)