Jakarta, Ditjen Aptika – Derasnya arus informasi di era digital menimbulkan berbagai masalah seperti maraknya peredaran hoaks di tengah masyarakat. Pilar-pilar sosial dapat menjadi ujung tombak membantu pemerintah menangani permasalahan tersebut.
“Masyarakat saat ini dihadapkan pada banyaknya informasi yang beredar (banjir informasi), dari informasi yang benar dan valid sampai berita hoaks, dari hoaks yang sekedar bercanda sampai hoaks yang bersifat provokasi, agitasi dan propaganda. Pemberitaan yang terus menerus menyebar ke masyarakat membuat mereka justru menutup diri dari berita yang sebenarnya. Bahkan sebagian masyarakat dari kita, tidak sedikit yang mempercayai hoaks tersebut,” ujar Slamet Santoso, Plt Direktur Pemberdayaan Informatika, Kementerian Kominfo dalam Diskusi Panel Sinergi Pilar-pilar Sosial dalam Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial 2019, Jakarta, Kamis (28/02/2019).
Slamet menambahkan, sebagai masyarakat dan pilar sosial, diharapkan dapat membantu pemerintah pemerintah menanggulangi tersebarnya hoaks tersebut. Kementerian Kominfo melakukan upaya pencegahan dan penindakan, yaitu dengan melakukan edukasi dan pemberian wawasan kepada masyarakat terkait pemanfaatan internet, penggunaan berbagai media untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi terhadap sebuah isu yang beredar, penutupan website yang menyebarkan hoaks dan proses hukum terhadap pelaku hoaks bekerjasama dengan Polri.
Pilar-pilar sosial terdiri dari Karang Taruna, Taruna Siaga Bencana (Tagana), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) dan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM). Pilar sosial di bawah binaan Kementerian Sosial merupakan kepanjangan tangan pemerintah sekaligus garda depan dalam melayani permasalahan sosial yang muncul di tengah masyarakat.
Narasumber lain yang hadir dalam diskusi panel tersebut adalah perwakilan dari Tim kitabisa.com. Materi yang disampaikan adalah bagaimana membangun kreativitas di era millenial agar lebih produktif dan inovatif.
Kegiatan diskusi panel rencananya akan dilanjutkan dengan Deklarasi Anti Hoaks bersama Menteri Sosial. Kegiatan ini merupakan program kerja Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial, Kementerian Sosial di Gedung Aneka Bhakti Kementerian Sosial RI, Jakarta. Acara yang dihadiri sekitar 250 orang peserta ini dimulai pukul 9 pagi hingga 5 sore. (hel)