Jakarta – Korpri Kementerian Kominfo melaksanakan acara Perpisahan/Pelepasan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika yang memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) mulai tanggal (TMT) 1 Maret 2019. Acara pelepasan dilaksanakan di Gedung Serba Guna Kominfo, Kamis (28/02/2019).
Masa pensiun bukanlah akhir dari sebuah pengabdian bagi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) tetapi merupakan anugerah yang harus disyukuri karena telah melewati masa pengabdian sekian puluh tahun untuk negara dan bangsa dan pada saatnya harus kembali pada masyarakat dengan pengabdian dalam bentuk lain dan semangat baru.
“Ada banyak hal yang bisa kita kerjakan pada saat menikmati masa pensiun yang dampak atau manfaatnya tidak kalah penting dibanding ketika kita mengabdi dengan status PNS,” kata Sekjen Kominfo Rosarita Niken Widiastuti.
Lanjut Sekjen, dulu saat masa-masa aktif kita tidak bisa melihat istri secara mendetail dan sebaliknya kita tidak bisa melihat suami yang ganteng. Memasuki masa pensiun ini kita dapat melihat pasangan kita masing dan tidak lupa silaturahim harus kita bina dengan baik.
“Memasuki purna bakti tidak ada kata pensiun. Jangan berhenti beraktifitas karena semakin kita beraktifitas, semakin tebal lapisan meylin, yaitu lapisan yang membungkus syaraf otak, ada semangat, ada sejuta motivasi yang menjadi pemicu yang menghasilkan energi. Bagi kita tidak ada yang bisa menghentikan seseorang untuk bermimpi sukses selain dirinya sendiri,” ujar Niken.
Para Pejabat yang hadir pada acara tersebut Direktur Jenderal SDPPI, Direktur Jenderal PPI, Direktur Jenderal Aptika, Kepala Badan Litbang SDM dan Inspektur Jenderal. (bia)