Jakarta, Ditjen Aptika – Acara Tok-Tok Kominfo Episode ke-11 kali ini mengupas tuntas fungsi Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika. Tahun 2050 mendatang Indonesia ditenggarai akan menjadi negara dengan perekonomian terbesar ke-4 di dunia, dimana hal itu hanya bisa tercapai bila Indonesia dapat bertransformasi menuju ekonomi digital.
“Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) memiliki tiga fungsi utama yaitu mendorong: 1. Transformasi digital pada masyarakat, 2. Transformasi digital pada dunia usaha, dan 3. Transformasi digital pada pemerintahan,” jelas Dirjen Aptika Semuel Abrijani Pangerapan, di Gedung Kominfo, Jakarta, Selasa (21/01/2019).
Ketiga fungsi tersebut diampu oleh tiga direktorat, yaitu Direktorat Pemberdayaan Informatika, Direktorat Ekonomi Digital, dan Direktorat Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan. Untuk menyediakan soft infrastructure bagi tiga fungsi tersebut terdapat Direktorat Tata kelola yang mengurusi regulasi dan di ujungnya ada Direktorat Pengendalian yang mengawasi konten-konten negatif.
Lanjut Semuel, tiga fungsi utama Ditjen Aptika tersebut dilakukan melalui berbagai program, salah satunya seperti UMKM Go Online. Dengan adanya UMKM Go Online para pelaku usaha yang memiliki masalah seperti tingginya modal dapat berjualan secara online, baik secara mandiri maupun melalui marketplace yang ada. Pasar penjualan mereka dapat membesar karena berjualan secara online tidak terbatas.
Program lainnya yang tidak kalah penting adalah smart city. “Definisi sebenarnya dari smart city ialah cara baru melayani masyarakat, smart city itu mempermudah dan menyederhanakan suatu proses, jadi smart city itu lebih kepada pola pikir,” jelas Semuel.
Salah satu produk smart city adalah OSS (online single submission) dimana semua layanan bisa melalui satu aplikasi sehingga tidak perlu lagi mengajukan perizinan ke berbagai instansi berbeda. Program Kominfo terkait smart city adalah menyusun masterplan pada 100 kabupaten/kota di Indonesia.
Mengenai konten negatif Ditjen Aptika menggunakan pendekatan hulu dan hilir, dimana pendekatan hulu melalui program-program literasi digital untuk memberikan edukasi dan pengetahuan serta meningkatkan kesadaran masyarakat bagaimana bijak beraktivitas di ruang siber. Sedangkan pendekatan hilir terdapat layanan Aduan Konten, dimana pemerintah secara proaktif memblokir konten-konten negatif melalui tim Cyber Drone 9.
Selain program-program di atas, Ditjen Aptika juga memiliki program 1000 Technopreneur untuk membuka peluang generasi muda berinovasi dengan membuat startup baru. Untuk industri game terdapat program IGRS atau Indonesia Game Rating System yang merupakan pedoman pengklasifikasian rating usia untuk pengguna game di Indonesia.
“Kita saat ini memasuki era digital, untuk itu harus kita pahami ruang siber ini dengan bijaksana. Harus kita tingkatkan kesadaran kita pada ruang baru ini agar tidak salah arah dalam memanfaatkannya. Kita juga harus memanfaatkan hal tersebut untuk pengembangan ekonomi serta meningkatkan kapasitas. Mari kita bangun Indonesia dengan 1000 mimpi, 1000 solusi, 1000 karya, untuk satu Indonesia Raya,” tutup Dirjen Aptika. (lry)