Bogor – Dalam persiapan pelaksanaan Aplikasi SiMaya, Direktorat Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan (LAIP) melalui Subdirektorat Layanan Aptika Kemaritiman dan PMK mengkaji kesiapan infrastruktur aplikasi e-Office SiMaya sebagai aplikasi umum penerapan Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) , bertempat di Kantor Dinas Kominfo Kabupaten Bogor Jawa Barat (24/1).
Kegiatan di pimpin oleh Kasubdit Layanan Aptika Kemaritiman dan PMK, Sedi Priagusman, dihadiri perwakilan pemerintah daerah yang telah mendapatkan bimbingan teknis pemanfaatan aplikasi SiMaya, yaitu Pemerintah Kabupaten Bogor, Pemerintah Kota Depok dan Pemerintah Kota Bekasi. Pembahasan tersebut bertujuan untuk mendapatkan masukan untuk pelaksanaan aplikasi SiMaya agar nantinya dapat berjalan dengan baik dalam pelaksanaan aktivitas operasional perkantoran.
Aplikasi SiMaya merupakan aplikasi pendukung operasional perkantoran yang telah dimanfaatkan oleh pemerintah baik pusat dan daerah dalam proses pemberian disposisi persuratan. Seiring dengan bertambahnya pengguna, saat ini aplikasi SiMaya telah dikembangkan dengan berbasis cloud dengan menawarkan fitur-fitur untuk dapat dengan mudah di implementasikan oleh instansi pemerintah.
Peraturan Presiden No. 95 tahun 2018 tentang SPBE mengatur tentang Aplikasi Umum, yaitu Aplikasi SPBE yang sama, standar, dan digunakan secara bagi pakai oleh instansi pusat dan/atau pemerintah daerah. Berdasarkan aturan tersebut pembangunan dan pengembangan Aplikasi Umum didasarkan pada Arsitektur SPBE Nasional. (nvz)