Jakarta – Direktorat Jendral Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi Informatika, bekerja sama dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI dalam penyediaan alat bayar untuk keperluan kedinasan Pemerintah. Layanan ini dihadirkan sebagai upaya pemerintah untuk menekan penggunaan uang tunai di masyarakat.
“Terobosan mekanisme pembayaran perjalanan dinas ini dilakukan untuk memudahkan Aparatur Sipil Negara yang akan melakukan perjalanan dinas yang sering terkendala karena masalah prosedur pencairan anggaran yang memakan waktu lama serta untuk mendukung program pemerintah terkait pembiayaan transaksi non tunai (cashless),” kata Sekretaris Ditjen Aptika, Sadjan, pada acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BNI dan Ditjen Aptika di Jakarta, Kamis (14/12).
Pihak Bank BNI diwakili oleh Kepala Divisi Bisnis Kartu BNI Okky Rushartomo dan Ditjen Aptika diwakili oleh Sekretaris Ditjen Aptika. Dalam kesempatan tersebut dilakukan penyerahan secara simbolis BNI Visa Card Corporate Card kepada Dirjen Aptika, Semuel Abrijani Pangerapan.
Penggunaan kartu kredit diharapkan dapat memperlancar pelaksanaan program dan kegiatan, menciptakan efisiensi dan akuntabilitas di Ditjen Aptika sehingga mampu menekan anggaran yang dikeluarkan setiap tahunnya.
Penandatanganan PKS ini sekaligus menjadi tindak lanjut dari keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor KEP-494/PB/2017 tentang Pelaksanaan Uji Coba Pembayaran dengan Kartu Kredit Dalam Rangka Penggunaan Uang Persediaan. Belanja-belanja yang dapat dibiayai dengan mekanisme Uang Persediaan (UP) seperti biaya untuk operasional, pemeliharaan, dan perjalanan dinas. (wis/mhk)