Jakarta – Direktorat Jenderal Aplikasi dan Informatika melaksanakan Sosialisai Pedoman Menteri Komunikasi dan Informatika RI Nomor 5 tahun 2018, tentang Tata Naskah Dinas di lingkungan Kementrian Komunikasi dan Informatika yang bertempat di Gd. Utama, Kantor Pusat Kementerian Kominfo (29/10).
Hal ini diinisiasi oleh Bagian Umum dan Kepegawaian, Setditjen Aptika, dengan tujuan tertibnya penyelenggaraan administrasi dan persuratan Ditjen Aptika, termasuk pengaturan lalu lintas informasi tertulis. Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Ditjen Aptika, Drs. Sadjan, MM dan dihadiri oleh seluruh satker di Ditjen Aptika, dengan narasumber dari Biro Umum, Sekretariat Jenderal. Sadjan menyampaikan pentingnya keseragaman dan tertib administari persuratan di Ditjen Aptika. Diharapkan dengan diadakannya sosialisasi ini administrasi persuratan di Ditjen Aptika menjadi lebih rapi. Begitu pula dengan pengarsipan dapat lebih tertata lagi. Mengingat Ditjen Aptika telah dua tahun berturut-turut menjadi pengelola arsip terbaik sekementerian Kominfo. (ndi)