Kominfo Respon Arahan Presiden untuk Percepatan Transformasi Digital

Dirjen Aptika, Semuel A Pangerapan (kanan bawah) saat acara PANDI Meeting 11 dengan tema 'Adaptasi Kebiasaan Baru untuk Transformasi Digital di Indonesia' (25/08/2020).

Jakarta, Ditjen Aptika – Kementerian Kominfo merespon arahan Presiden Joko Widodo untuk melakukan percepatan transformasi digital. Sejumlah program pun telah disiapkan.

“Kominfo merespon arahan presiden dengan berbagai program, seperti penyediaan infrastruktur, pengembangan aplikasi, penyusunan regulasi, pengendalian, penyiapan SDM digital, teknologi penunjang, serta riset dan inovasi,” papar Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan, saat PANDI Meeting 11 dengan tema besar Adaptasi Kebiasaan Baru untuk Transformasi Digital di Indonesia, Selasa (25/08/2020).

Dirjen Semuel menjelaskan target Kominfo terkait infrastruktur hingga tahun 2022 yaitu seluruh desa di Indonesia terjangkau jaringan 4G. “Tahun depan kita mulai target 4 ribu desa, 8 ribu desa sisanya diperkirakan selesai akhir tahun 2022,” tuturnya.

“Kenapa harus ada akses internet? Karena untuk bangun aplikasi, sesuai PP PSTE ada dua aplikasi yang dikenali, yaitu sektor publik dan sektor privat. Aplikasi ini nantinya akan memberikan ruang aktivitas digital masyarakat seperti belajar daring, belanja daring, hiburan, telemedis, dan pelayanan pemerintah,” jelas Dirjen Semuel.

Selanjutnya dibutuhkan regulasi untuk memastikan arah transformasi sesuai dengan amanat UUD 1945, untuk melindungi, mencerdaskan, dan meningkatkan kesejahteraan umum. Menurut Semuel tiga poin ini tidak bisa salah satunya saja yang dipenuhi, tetapi harus seimbang.

“Jika hanya untuk melindungi saya tutup saja seperti Korea Utara, tapi jika seperti itu tidak mencerdaskan dan meningkatkan kesejahteraan umum,” ungkap Semuel.

Lihat juga: Peta Jalan “Indonesia Digital Nation” untuk Wujudkan Birokrasi Digital

Pada kesempatan tersebut Dirjen Aptika menyampaikan progres RUU Pelindungan Data Pribadi yang minggu depan akan dilakukan sidang kedua dengan DPR agar bisa diselesaikan tahun ini.

Semuel menjelaskan selain regulasi kita juga harus memiliki pengendalian (25/8).

Hal yang tidak kalah penting juga mengenai SDM digital. Menurut Dirjen Aptika tanpa adanya SDM digital Indonesia hanya akan jadi penonton bukan pelaku aktif.

“Kominfo siapkan SDM digital mulai dari level dasar, menengah, hingga lanjutan. Level dasar kami ada literasi digital, sedangkan level menengah ada DTS dan 1.000 startup digital,” tuturnya.

Semua itu dilakukan agar tiga pilar transformasi digital yaitu masyarakat, pemerintah, dan dunia usaha dapat benar-benar melakukan transformasi digital sesuai dengan arahan Presiden Jokowi.

“Ini yang akan dilakukan Kementerian Kominfo empat tahun ke depan untuk mempercepat transformasi digital secara nasional,” pungkas Dirjen Aptika.

Lihat juga: Transformasi Digital Perlu Dukungan Infrastruktur, Regulasi, dan Ekosistem

Setelah paparan, Dirjen Aptika Semuel A Pangerapan melakukan penandatanganan PKS antara PANDI dengan Kominfo, tentang Pengelolaan Nama Domain go.id, desa.id dan anything.id untuk Instansi Penyelenggara Negara (25/8).

Sementara itu Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Hammam Riza menyatakan akan mendukung upaya Kominfo melalukan percepatan transformasi digital.

“Kami di BPPT pasti akan dukung, karena ini bukan hanya tugas Kominfo sendiri melainkan tugas kita bersama dalam melakukan percepatan transformasi digital. Sesuai dengan fungsinya BPPT tentu akan mengkaji dan menerapkan teknologi baru,” ucap Hammam.

Hammam menyarankan untuk terus memperkuat hal-hal yang telah dilakukan sesuai dengan yang dipaparkan Dirjen Aptika. “Kita perkuat hal-hal yang kita lakukan. Kita buat peta jalan transformasi digital pada berbagai sektor startegis,” sarannya.

Teknologi, kata Hamam, berkembang dengan sangat cepat dan dinamis. Oleh karena itu BPPT akan terus melakukan riset mengenai teknologi baru untuk mendukung transformasi digital.

Hammam juga menyebutkan memperingati hari Kebangkitan Teknologi Nasional (Harteknas) pada tanggal 10 agustus 2020 Indonesia secara resmi telah memiliki Strategi Nasional untuk Artificial Intelligence (AI) 2020-2045.

“Jika dahulu B.J. Habibie meluncurkan pesawat N-250 pada Harteknas, kini Indonesia meluncurkan Strategi Nasional AI. Hal tersebut guna mendukung visi Indonesia 2045, Indonesia maju, mandiri, dan makmur sejahtera,” pungkas Hammam. (lry)

Print Friendly, PDF & Email