Transformasi Digital Perlu Dukungan Infrastruktur, Regulasi, dan Ekosistem

Dirjen Aptika saat memberikan paparan mengenai program kerja Ditjen Aptika selama lima tahun kedepan di acara Rapat Kerja Kominfo 2020 di Labuan Bajo (5/7).

Jakarta, Ditjen Aptika – Dirjen Aplikasi Informatika menyebut pentingnya tiga hal dalam melakukan transformasi digital di Indonesia, yaitu infrastruktur, regulasi, dan ekosistem. Regulasi dengan pola pikir analog tidak cocok untuk era digital.

“Kita harus mengenali dulu jika ingin bertransformasi. Saat ini kita apa? Nantinya kita mau jadi apa? Bagaimana menjadinya? Tugas dari Ditjen Aptika lah untuk melakukan transformasi digital pada masyarakat, dunia usaha, dan pemerintah. Untuk melakukan itu semua perlu didukung oleh infrastruktur, regulasi, dan ekosistem,” jelas Dirjen Aptika Semuel Abrijani Pangerapan saat memberikan paparan pada Rapat Kerja Kementerian Kominfo, di Labuan Bajo, Kamis (05/03/2020).

Tiga Pilar Transformasi Digital.

Dirjen Semuel kemudian menjelaskan satu persatu dari ketiga hal tersebut. “Pertama infrastruktur, tidak mungkin kita bertransformasi menuju era digital tanpa infrastruktur, tidak mungkin, karena kita harus connect dulu. Kedua regulasi, tidak mungkin kita bertransformasi tanpa mengubah regulasi,” ujarnya.

Semuel juga menyatakan perlunya omnibus law dilakukan secara besar-besaran karena tidak cocok lagi dengan era digital. “Pola pikirnya yang harus diganti. Kalau kita meregulasi ruang digital dengan pola pikir analog tidak akan ketemu, tidak akan nyambung,” jelas Semuel.

Semuel menjelaskan lebih lanjut, dalam dunia digital harus jelas dan tegas antara bisa atau tidak. Hanya iya dan tidak, 0 dan 1, tetapi variannya banyak. Jika tergantung relationship maka akan mempersulit orang berinvestasi di Indonesia.

“Tidak mungkin kita dapat bertransformasi jika kita tidak membangun ekosistem digital. Kenapa banyak orang berinvestasi di Indonesia? Karena kita mengubah regulasinya. Untuk apa? Untuk membangun ekosistem,” tegasnya.

Dirjen Semuel juga membahas mengenai pembangunan e-government. Menurutnya jika dilihat negara-negara lain pembangunan e-goverment  hanya ada satu agency sebagai koordinator. Namun jika di Indonesia ada banyak institusi, seperti Kemenkeu, Bappenas, BSSN, Kemenpan RB, BPPT, Kemendagri, dan Kemkominfo.

“Ini masih menjadi problematika, karena yang namanya transformasi menuju pemerintahan berbasis digital harus top-down, tidak bisa dari bawah. Pedomannya dari atas, lalu kemudian bawahnya mengikuti, karena tanpa pedoman yang kuat dari atas maka tidak akan jalan,” terangnya.

Pada kesempatan tersebut Dirjen Semuel juga menyampaikan bahwa saat ini di pemerintahan Indonesia ada 27 ribu aplikasi dengan jenis yang sama. Hal tersebut menimbulkan kelemahan yaitu tidak efisien dan tidak saling terhubung,

“Oleh karena hal tersebut perlu dilakukan penyederhanaan aplikasi dan jaringan. Ditjen Aptika akan membangun dua data center nasional yang ditempatkan di ibukota dan Jabodetabek. Data center tersebut saling terhubung dan berbentuk cloud, yang rencananya dapat digunakan di tahun 2023,” pungkasnya.

Galeri Foto Rapat Kerja Kementerian Kominfo 2020:

Para peserta menyanyikan lagu Indonesia Raya sebelum memulai acara Rapat Kerja Kominfo 2020 di Labuan Bajo.
« of 7 »
Print Friendly, PDF & Email