Tiga Fungsi Kominfo sebagai Pilar Transformasi Digital

Dirjen Aptika, Semuel A Pangerapan saat Talk Show di acara Digital Economy Summit 2020 (27/2). foto Agus Humas Kominfo

Jakarta, Ditjen Aptika – Ada tiga pilar yang menjadi fondasi agar Indonesia dapat bertransformasi digital. Tiga pilar tersebut didukung oleh pengembangan infrastruktur, regulasi, dan ekosistem.

“Salah satu fungsi dari Kementerian Kominfo ialah transformasi digital pada masyarakat, dunia usaha, dan pemerintahan. Tiga fungsi Kominfo di atas menjadi tiga pilar transformasi digital,” ucap Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan, saat talk show di acara Digital Economy Summit 2020, di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Kamis (27/02/2020).

“Dari sisi masyarakat, dengan digital kami ingin mengembangkan masyarakat agar berdaya dan mencapai potensi terbaiknya. Dari sisi dunia usaha, kami ingin fasilitasi dan optimasi aktivitas ekonomi dan bisnis yang berbasis teknologi digital. Dari sisi pemerintah, kami ingin membuat standardisasi dan integrasi pelayanan bagi kesejahteraan masyarakat,” lanjut Dirjen Semuel.

Hal-hal yang harus diperhatikan untuk menunjang 3 pilar transformasi digital.

Dirjen Semuel kemudian menjelaskan bahwa untuk mewujudkan ketiga pilar transformasi digital tersebut, setidaknya ada tiga hal yang harus diperhatikan, yaitu infrastruktur, regulasi, dan ekosistem.

“Infrastruktur merupakan hal paling mendasar dalam dunia digital, bagaimana infrastruktur menjadi backbone. Setelah itu infrastruktur tersebut perlu didukung oleh regulasi. Setelah dua itu terpenuhi, baru kita bangun ekosistemnya,” jelasnya.

Seperti sudah diketahu bersama, Kementerian Kominfo telah membangun Palapa Ring yang menghubungkan daerah 3T dengan internet. Selain Palapa Ring juga ada satelit, dimana saat ini ada 5 satelit komersial yang telah beroperasi, dan rencana akan ada penambahan 3 satelit lagi. Rencana 5G juga akan mendukung sisi infrastruktur internet di Indonesia.

Dari sisi regulasi Indonesia saat ini telah memiliki berbagai regulasi yang mengatur dunia digital, seperti UU ITE, PP PSTE, Perpres SPBE, Perpres Satu Data, dan Perpres Satu Peta.

“Belum lama ini Kominfo juga baru merevisi PP PSTE, bagaimana kita membuat tata kelola digital di indonesia lebih friendly untuk orang berbisnis. Namun tidak mengorbankan kepentingan nasional kita, itu yang penting,” tegas Dirjen Semuel.

Pemerintah juga sedang membangun ekosistem digital. Ada Gerakan Nasional Literasi Digital Siberkreasi yang menjadi wadah mengumpulkan berbagai stakeholder untuk memberikan literasi digital kepada masyarakat. Selain itu ada program Digital Talent Scholarship untuk menghadapi Revolusi Industri 4.0.

“Membangun ekosistem digital tidak bisa hanya dilakukan oleh satu institusi, semuanya harus terlibat. Kita harus bersatu untuk saling membantu bagaimana menyiapkan diri. Dalam literasi digital kita mengajarkan membangkitkan kesadaran digital dan pengetahuan dasar mengenai konsep digital. Ini harus dilakukan bersama-sama,” tutup Dirjen Semuel.

Para peserta acara Digital Economy Summit 2020.

Acara Digital Economy Summit 2020 terselenggara atas kerjasama Microsoft dengan Kementerian Kominfo. Acara tersebut dihadiri oleh Presiden RI Joko Widodo, Menkominfo Jhonny G. Plate, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Seskab Pramono Anung, Mendikbud Nadiem Makariem, Menteri BUMN Erick Thohir, dan jajaran petinggi Microsoft. (lry)

Galeri Foto Digital Economy Summit 2020:

Digital Economy Summit 2020
Digital Economy Summit 2020
« of 10 »
Print Friendly, PDF & Email